KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) telah dilikuidasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, proses likuidasi tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan di masing-masing bank. Namun, secara umum, masalah tata kelola menjadi faktor utama yang mendorong penutupan BPR dan BPRS. "Pada umumnya dalam masalah tata kelola yang ada di BPR yang bersangkutan. Tentu banyak faktor lain, tetapi itulah faktor yang kami pantau sebagai faktor utama yang memberikan dampak kepada penutupan BPR dan BPRS," ujar Anggito saat konferensi pers Rapat KSSK, Selasa (3/11/2026).
LPS Likuidasi 14 BPR &BPRS hingga Oktober 2026, Klaim Simpanan Capai Rp 643,94 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) telah dilikuidasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, proses likuidasi tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan di masing-masing bank. Namun, secara umum, masalah tata kelola menjadi faktor utama yang mendorong penutupan BPR dan BPRS. "Pada umumnya dalam masalah tata kelola yang ada di BPR yang bersangkutan. Tentu banyak faktor lain, tetapi itulah faktor yang kami pantau sebagai faktor utama yang memberikan dampak kepada penutupan BPR dan BPRS," ujar Anggito saat konferensi pers Rapat KSSK, Selasa (3/11/2026).