KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan Rupiah Bank Umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,75% dari sebelumnya 6,5%. Kenaikan perlindungan simpanan nasabah ini dilakukan mengingat tren bunga bank yang terpantau terus naik. Sementara untuk valas, dikover untuk simpanan yang mendapat bunga bank maksimal 2%, serta bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rupiah 9,25%. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan LPS dalam menaikkan tingkat bunga penjaminannya antara lain, suku bunga simpanan perbankan masih terus mengalami kenaikan, merespons kenaikan suku bunga kebijakan moneter dan potensial masih berlanjut.
LPS lindungi simpanan bank berbunga sampai 6,75%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan Rupiah Bank Umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,75% dari sebelumnya 6,5%. Kenaikan perlindungan simpanan nasabah ini dilakukan mengingat tren bunga bank yang terpantau terus naik. Sementara untuk valas, dikover untuk simpanan yang mendapat bunga bank maksimal 2%, serta bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rupiah 9,25%. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan LPS dalam menaikkan tingkat bunga penjaminannya antara lain, suku bunga simpanan perbankan masih terus mengalami kenaikan, merespons kenaikan suku bunga kebijakan moneter dan potensial masih berlanjut.