KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) pada awal bulan November 2017, LPS masih akan menahan suku bunga penjaminan bank umum di level 5,75%. Berdasarkan keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, LPS telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, di mana tingkat bunga penjaminan untuk periode 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018 tidak mengalami perubahan. “Adapun, rinciannya antara lain tingkat bunga simpanan rupiah bank umum LPS berada di level 5,75% menurun dari 6% sementara valas tetap di 0,75%. LPS Rate BPR rupiah berada di posisi 8,25% dari sebelumnya 8,5%,” tertulis dalam keterangan pers, Jumat (17/11).
LPS masih akan tahan bunga simpanan bank 5,57%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) pada awal bulan November 2017, LPS masih akan menahan suku bunga penjaminan bank umum di level 5,75%. Berdasarkan keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, LPS telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat, di mana tingkat bunga penjaminan untuk periode 3 November 2017 sampai dengan 15 Januari 2018 tidak mengalami perubahan. “Adapun, rinciannya antara lain tingkat bunga simpanan rupiah bank umum LPS berada di level 5,75% menurun dari 6% sementara valas tetap di 0,75%. LPS Rate BPR rupiah berada di posisi 8,25% dari sebelumnya 8,5%,” tertulis dalam keterangan pers, Jumat (17/11).