JAKARTA. Hingga akhir tahun 2016 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan jumlah aset senilai Rp 80 triliun, dari modal awal pemerintah tahun 2005 sebesar Rp 4 triliun. Meski begitu, angka puluhan triliun tersebut masih belum cukup memadai untuk melakukan penyelamatan, terhadap aset perbankan saat mengalami krisis.Poltak L. Tobing, Executive Vice President LPS menyatakan, jumlah aset yang terkumpul dari premi perbankan tersebut, belum memadai karena baru 1,48% dari total simpanan perbankan jangka pendek. Adapun kebutuhan LPS mencapai 2,5% dari total seluruh dana pihak ketiga (DPK) perbankan, yang berarti mencapai lebih dari Rp 110 triliun.Sebagai gambaran, dalam setahun, LPS bisa melikuidasi sedikitnya tiga bank perkreditan rakyat (BPR). "Kami sudah mengeluarkan uang premi sekitar Rp 1 triliun, untuk melikuidasi 71 perbankan yang bermasalah hingga tahun 2016 lalu," terang Poltak, Rabu (15/3).
LPS masih butuh tambahan dana
JAKARTA. Hingga akhir tahun 2016 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membukukan jumlah aset senilai Rp 80 triliun, dari modal awal pemerintah tahun 2005 sebesar Rp 4 triliun. Meski begitu, angka puluhan triliun tersebut masih belum cukup memadai untuk melakukan penyelamatan, terhadap aset perbankan saat mengalami krisis.Poltak L. Tobing, Executive Vice President LPS menyatakan, jumlah aset yang terkumpul dari premi perbankan tersebut, belum memadai karena baru 1,48% dari total simpanan perbankan jangka pendek. Adapun kebutuhan LPS mencapai 2,5% dari total seluruh dana pihak ketiga (DPK) perbankan, yang berarti mencapai lebih dari Rp 110 triliun.Sebagai gambaran, dalam setahun, LPS bisa melikuidasi sedikitnya tiga bank perkreditan rakyat (BPR). "Kami sudah mengeluarkan uang premi sekitar Rp 1 triliun, untuk melikuidasi 71 perbankan yang bermasalah hingga tahun 2016 lalu," terang Poltak, Rabu (15/3).