LPS melikudasi 8 BPR tahun lalu



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan ada beberapa bank perkreditan rakyat (BPR) mengalami persoalan serius dalam hal permodalan. Inilah yang menjadi penyebab utama banyak BPR yang terpaksa dilikuidasi. Menurut Direktur Eksekutif Penjaminan Dan Manajemen Resiko LPS, Suharno Elliandy, tahun 2013 lalu, dari delapan bank yang dilikuidasi oleh LPS, tak satupun bank umum. "Kesemuanya memang adalah BPR," kata Suharno saat dihubungi KONTAN, Kamis, (9/1).

Namun hasil tahun lalu sebetulnya bukan yang terburuk. Sebab di tahun sebelumnya, LPS melikuidasi 15 BPR. Kebanyakan masalah disebabkan oleh minimnya permodalan yang disetor oleh pemegang saham. Ada juga yang disebabkan permintaan dividen yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan BPR tersebut untuk berkembang.

"Bahkan dalam salah satu kasus yang kami ketahui, ada BPR yang pemegang sahamnya penduduk satu kampung. Ini tentu menyulitkan setiap dilakukan proses pengambilan kebijakan yang penting," tambah Suharno. Ditambah lagi beberapa BPR awalnya bukan berbentuk bank sehingga manajamen pengelolaan bank belum sesuai standar minimal yang diperlukan. "Tapi dari 1.800 BPR di seluruh Indonesia, sebagian besar kondisi mereka masih bagus," pungkas Suharno. Berdasarkan data LPS, delapan BPR yang dilkuidasi adalah BPR Sukowati Jaya, BPR Berok Gunung Pangilun, BPR Kapital Metropolitan, BPR Mitra Danagung, BPR Cinere Artha Raya, BPR Kujang Artha Sembada, BPR Cakra Dharma Artamandiri, dan BPR Cahaya Nagari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia