KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kamis (27/2), memutuskan memangkas tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). LPS juga menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps. Bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum ditetapkan menjadi sebesar 4%, dan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 0,5%. Sementara tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada BPR menjadi sebesar 6,5%.
LPS pangkas bunga penjaminan 25 basis poin jadi 4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kamis (27/2), memutuskan memangkas tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). LPS juga menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps. Bunga penjaminan untuk rupiah pada bank umum ditetapkan menjadi sebesar 4%, dan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 0,5%. Sementara tingkat bunga penjaminan untuk rupiah pada BPR menjadi sebesar 6,5%.