KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menahan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Oktober hingga 29 Januari 2021. Dengan hasil ini, simpanan rupiah di bank umum tetap berada pada level 5,00%, dan 7,50% di bank perkreditan rakyat (BPR). Sementara simpanan valas di bank umum sebesar 1,25% Tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan suku bunga pasar simpanan serta kondisi likuiditas yang relatif stabil sepanjang periode evaluasi. “Selanjutnya LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan serta tetap terbuka untuk melakukan penyesuaian sesuai perkembangan yang ada,” ujar Sekretaris LPS Muhamad Yusron dalam siaran pers, Senin (2/11).
LPS menahan bunga penjaminan 5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menahan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Oktober hingga 29 Januari 2021. Dengan hasil ini, simpanan rupiah di bank umum tetap berada pada level 5,00%, dan 7,50% di bank perkreditan rakyat (BPR). Sementara simpanan valas di bank umum sebesar 1,25% Tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan suku bunga pasar simpanan serta kondisi likuiditas yang relatif stabil sepanjang periode evaluasi. “Selanjutnya LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan serta tetap terbuka untuk melakukan penyesuaian sesuai perkembangan yang ada,” ujar Sekretaris LPS Muhamad Yusron dalam siaran pers, Senin (2/11).