KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25% dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ BPR Syariah sebesar 6,75%. Tingkat bunga penjaminan pada simpanan dalam nilai valuta asing juga ditahan sebesar 2,25%. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tingkat bunga penjaminan yang baru akan mulai berlaku pada 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.
LPS Menahan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Bank di Awal 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25% dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/ BPR Syariah sebesar 6,75%. Tingkat bunga penjaminan pada simpanan dalam nilai valuta asing juga ditahan sebesar 2,25%. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tingkat bunga penjaminan yang baru akan mulai berlaku pada 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.