KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengikuti jejak Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengerek bunga penjaminan simpanan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dewan komisioner menggunakan pertimbangan dalam menaikkan bunga simpanan ini. “Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan bank umum rupiah sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan bank umum valuta asing naik 50 bps menjadi 0,75%,” paparnya.
Untuk bank perkreditan rakyat (BPR) 25 bps menjadi 6,25%. Ia menyatakan masa berlaku tingkat bunga penjaminan ini berlaku sejak 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.
Baca Juga: LPS Telah Cairkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 1,413 Triliun hingga Agustus Adapun pertimbangannya, Pertama, suku bunga pasar simpanan rupiah menunjukkan peningkatan dengan simpanan valas yang meningkat lebih cepat. Periode observasi LPS sejak 22 Agustus hingga 16 September 2022, perkembangan suku bunga pasar simpanan rupiah naik 11 bps menjadi 2,47% dan suku bunga pasar simpanan valas naik 25 bps menjadi 0,44%. Perkembangan tersebut, mengidentifikasikan tingkat bunga penjaminan rupiah memasuki tren peningkatan sebagai respon kenaikan bunga acuan BI. Transmisi kenaikan BI rate diperkirakan lebih gradual ke bunga pasar simpanan. “Di sisi lain, suku bunga pasar valas menunjukkan tren kenaikan, sebagai dampak ekspektasi kenaikan BI Fed dan likuiditas valas. Kedua, pertahankan bank cukup terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang memadai,” paparnya. Namun LPS mengingatkan untuk antisipasi laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mulai melandai. Kokohnya kinerja perbankan tercermin dari rasio permodalan alias
capital adequacy ratio (CAR) di level 24,83% dan rasio alat likuid AL/NCD di posisi 117,99%. “Kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan pemulihan, kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh 10,62% secara tahunan. Sedangkan pertumbuhan DPK tumbuh 7,77% secara tahunan. Memasuki semester 2-2022 penyaluran kredit menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan DPK,” jelasnya. Kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan terus membaiknya aset perbankan. Sedangkan perlambatan DPK berpotensi akan mempengaruhi pengelolaan likuiditas perbankan.
Baca Juga: Dian Ediana Rae Resmi Diangkat Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK Ia menyatakan stabilitas sistem keuangan nasional masih terjaga di tengah meningkatkan faktor eksternal yang bersumber inflasi global dan kebijakan
hawkish The Fed. Sehingga menyebabkan keluarnya dana asing dan pelemahan mata uang lokal. Rata-rata tukar rupiah per September berada di level 14.881 per dolar AS.
“Kendati demikian, risiko volatilitas nilai tukar dan potensi
capital outflow di pasar keuangan perlu diwaspadai sejalan dengan berlangsungnya normalisasi kebijakan moneter global. Di sisi lain, cakupan penjaminan perbankan masih memadai,” tukasnya. Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93% dari total rekening atau setara 495,5 juta rekening. Ia mengklaim dinamika risiko stabilitas sistem keuangan masih relatif terkendali. “Namun, LPS memandang pemulihan ekonomi perlu didorong dengan stimulus yang berimbang dan tetap perhatikan stabilitas jangka panjang. Salah satunya, memberikan ruang bagi bank untuk respon bunga bank sentral dengan menjaga kecukupan dan cakupan simpanan perbankan,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi