KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat aset sebesar Rp 120,58 triliun pada tahun 2019. Total aset ini naik 17,3% dari tahun sebelumnya Rp 102,71 triliun. Berdasarkan laporan keuangan LPS yang diterbitkan pada Kamis (30/4), peningkatan aset tersebut ditopang oleh peningkatan aset dari investasi di surat berharga sebesar 25,6% dari Rp 91,18 triliun tahun 2018 menjadi Rp 114,53 triliun. Piutang investasi naik dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,9 triliun. Sementara kas dan setara kas turun dari Rp 9,33 triliun jaid Rp 2,89 triliun. Baca Juga: Butuh likuiditas, LPS bisa pinjam Menkeu
LPS mencatat kenaikan aset 17,3% menjadi Rp 120,5 triliun di tahun 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat aset sebesar Rp 120,58 triliun pada tahun 2019. Total aset ini naik 17,3% dari tahun sebelumnya Rp 102,71 triliun. Berdasarkan laporan keuangan LPS yang diterbitkan pada Kamis (30/4), peningkatan aset tersebut ditopang oleh peningkatan aset dari investasi di surat berharga sebesar 25,6% dari Rp 91,18 triliun tahun 2018 menjadi Rp 114,53 triliun. Piutang investasi naik dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,9 triliun. Sementara kas dan setara kas turun dari Rp 9,33 triliun jaid Rp 2,89 triliun. Baca Juga: Butuh likuiditas, LPS bisa pinjam Menkeu