LPS mencatat kenaikan aset 17,3% menjadi Rp 120,5 triliun di tahun 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat aset sebesar Rp 120,58 triliun pada tahun 2019. Total aset ini naik 17,3% dari tahun sebelumnya Rp 102,71 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan LPS yang diterbitkan pada Kamis (30/4), peningkatan aset tersebut ditopang oleh peningkatan aset dari investasi di surat berharga sebesar 25,6% dari Rp 91,18 triliun tahun 2018 menjadi Rp 114,53 triliun. Piutang investasi naik dari Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,9 triliun. Sementara kas dan setara kas turun dari Rp 9,33 triliun jaid Rp 2,89 triliun.

Baca Juga: Butuh likuiditas, LPS bisa pinjam Menkeu


Pendapatan LPS pada tahun 2019 meningkat 14,5% menjadi Rp 20,64 triliun dari Rp 18,02 triliun pada tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan premi sebesar Rp 11,95 triliun atau naik 6,8% dan pendapatan investasi yang meningkat 17,02% menjadi Rp 7,63 triliun.

Lalu pendapatan pengembalian klaim naik jadi Rp 41,64 miliar dari Rp 25,16 miliar dan pendapatan lain-lain tumbuh 237% jadi Rp 1,01 triliun dari Rp 299,27 miliar.

Baca Juga: Kemenkeu bisa beri pinjaman pada LPS untuk tangani bank gagal, berikut aturannya

Di saat yang sama beban LPS juga meningkat dari Rp 1,77 triliun menjadi Rp 2,25 triliun. Beban klaim penjaminan naik dari Rp 69,26 miliar menjadi Rp 246,45 miliar, beban investasi naik dari Rp 1,05 triliun menjadi Rp 1,22 triliun, beban umum dan administrasi naik dari Rp 575 miliar menjadi Rp 701 miliar. Beban resolusi bank turun dari Rp 28,72 miliar jadi Rp 12,23 miliar.

Namun setelah dikurangi beban tersebut, LPS masih tetap mencatatkan kenaikan surplus sebesar 21,1% menjadi Rp 17,73 triliun tahun 2019 dari Rp 14,63 triliun pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati