KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp 2 miliar) sebanyak 592,42 juta rekening, atau sebesar 99,27% dari total rekening per Agustus 2024. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 15,81 juta rekening, atau sebesar 99,78% dari total rekening. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah.
LPS Menjamin Dana Simpanan 592,42 Juta Rekening Bank Umum Per Agustus 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp 2 miliar) sebanyak 592,42 juta rekening, atau sebesar 99,27% dari total rekening per Agustus 2024. Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 15,81 juta rekening, atau sebesar 99,78% dari total rekening. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah.