JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan rencana penerapan premi diferensial akan berjalan sesuai rencana. Meski begitu, kebijakan yang akan diwujudkan tahun 2015 itu masih menunggu keputusan pemerintah dan akan dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Rencana tetap berjalan dan harus melalui pemerintah. Itu karena bentuknya peraturan pemerintah," kata Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, akhir pekan lalu. Dalam rancangan premi diferensial terbaru, LPS akan mematok tarif premi 0,1% untuk bank di kelompok 1. Sedangkan bank di kelompok 2 membayar 0,15%. Begitu seterusnya hingga bank di kelompok 5 membayar premi 0,3% per tahun.
LPS menunggu PP soal premi diferensial
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan rencana penerapan premi diferensial akan berjalan sesuai rencana. Meski begitu, kebijakan yang akan diwujudkan tahun 2015 itu masih menunggu keputusan pemerintah dan akan dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Rencana tetap berjalan dan harus melalui pemerintah. Itu karena bentuknya peraturan pemerintah," kata Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, akhir pekan lalu. Dalam rancangan premi diferensial terbaru, LPS akan mematok tarif premi 0,1% untuk bank di kelompok 1. Sedangkan bank di kelompok 2 membayar 0,15%. Begitu seterusnya hingga bank di kelompok 5 membayar premi 0,3% per tahun.