LPS minta bank syariah menjaga likuiditas



JAKARTA. Likuiditas perbankan syariah terancam mengetat. Bank Indonesia (BI) mendata, rasio pinjaman terhadap simpanan atau Finance to Deposit Ratio (FDR) bank syariah mencapai 103,08%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan bahwa perbankan syariah semestinya menjaga likuiditas mereka. "Bank itu sebaiknya menjaga likuiditas. Jadi jangan semua disalurkan menjadi kredit," sebut Ketua Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara, di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Kamis, (27/6). Setidaknya, bank semestinya punya dana likuid sekitar 10%-15% terhadap simpanan. Ini sebagai ancang-ancang apabila terdapat nasabah mendadak ingin mencairkan deposito. Mirza beranggapan bahwa bank harus mencari dana dari pinjaman jangka pendek atau menerbitkan obligasi. Ia menilai, pencarian dana dari pasar uang antar bank cenderung tidak sehat. Karena umumnya dana tersebut cuma berlaku sekitar seminggu sampai sebulan. Terlebih, pasarnya pun belum tentu likuid. Untuk mencari dana jangka panjang, Mirza menyebut seharusnya bank besar masuk ke pasar obligasi, yaitu sukuk. Sedangkan untuk bank syariah kecil, Mirza menyatakan bahwa mereka harus menjaga pertumbuhan kredit supaya tak terlalu tinggi. "Bank syariah kecil harus tumbuh hati-hati," tuturnya. Selain itu, ia pun menyatakan bahwa pencarian dana bagi perbankan syariah di pasar uang dan obligasi harus dibantu pemerintah dan regulator. Saat ini Bank Indonesia (BI) pun sudah memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Syariah. "Itu harus dikembangkan supaya pasar uang dan obligasi syariah menjadi likuid," ucap Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: