LPS minta BPR merger untuk tekan fraud



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mengimbau kepada industri perbankan untuk melakukan aksi merger, termasuk juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Salusra Satria menyatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka mitigasi risiko, meningkatkan kesehatan dan memperkuat daya saing. "Tiap BPR atau bank secara umum harus sehat dan menjaga kesehatannya," ujar Salusra di Jakarta, Jumat (29/8). Seperti diketahui bahwa hingga Juli 2014, LPS telah melikuidasi 59 BPR.

Salusra merinci, terdapat beberapa penyebab dari dilikuidasinya BPR. Kegagalan utamanya adalah adanya fraud yang dilakukan pemilik atau pengurus. Beberapa fraud yang terjadi diantaranya adalah penciptaan kredit fiktif dan pemberian kredit kepada orang yang dipalsukan atau rekaan oleh manajemen bank. Ini mengakibatkan bank dirugikan karena tidak menerima pembayaran angsuran atau pelunasan kredit.


Selain juga adanya penggelapan pembayaran angsuran atau pelunasan kredit. Untuk menekan persoalan tersebut, sekaligus meningkatkan kapasitas BPR, Salusra menyarankan agar BPR melakukan merger. Aksi merger yang dilakukan akan memperkuat posisi BPR, sehingga bisa bertumbuh dan berkembang lebih baik lagi. Bahkan, BPR yang melakukan merger bisa memperluas jangkauan yang dimiliki. "Tiap bank umum dan BPR memang harus sehat. Kalau misalnya solusi untuk menyehatkan adalah merger, maka hal itu baiknya dilakukan. Tapi yang terpenting dari itu semua adalah bagaimana bank atau BPR dikelola dengan prudent," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan