KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) untuk bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan TBP sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2026 sampai dengan 30 September 2026. Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Doddy Zulverdi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar, kondisi likuiditas perbankan, pertumbuhan simpanan, hingga tingkat cakupan penjaminan simpanan.
Baca Juga: Bisnis Emas Tingkatkan Kualitas, Strategi Bertumbuh Baru Bank Syariah "Beberapa waktu terakhir suku bunga simpanan rupiah terus meningkat pada seluruh kelompok bank sebagai respons terhadap perkembangan suku bunga kebijakan serta kondisi pasar keuangan global maupun domestik. Sementara suku bunga simpanan valas masih bertahan pada level yang relatif tinggi," ujar Doddy dalam konferensi pers penetapan tingkat bunga penjaminan LPS, Kamis (25/6/2026). Selain perkembangan suku bunga, LPS juga mencermati tren pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Menurutnya, pertumbuhan simpanan rupiah masih tergolong tinggi, namun terdapat potensi perlambatan ke depan. Di sisi lain, simpanan valas diperkirakan akan meningkat seiring tingginya ketidakpastian global. Faktor lain yang menjadi perhatian adalah kondisi likuiditas perbankan. Meski secara umum masih terjaga, Doddy melihat mulai muncul indikasi persaingan suku bunga antar kelompok bank dalam menghimpun dana masyarakat. "Kondisi likuiditas perbankan sejauh ini masih terjaga di semua kelompok bank. Namun terdapat indikasi peningkatan kompetisi suku bunga di antara kelompok bank tersebut," katanya. LPS juga mempertimbangkan tingkat cakupan penjaminan simpanan yang menjadi salah satu mandat lembaga tersebut. Doddy menjelaskan, meski cakupan penjaminan masih jauh di atas batas minimum yang ditetapkan undang-undang sebesar 90%, terdapat kecenderungan penurunan yang perlu diantisipasi. "Sejauh ini tingkat cakupan penjaminan simpanan masih di atas ketentuan undang-undang, namun ada kecenderungan sedikit menurun sehingga perlu kami antisipasi agar tidak berlanjut," ujarnya. Doddy memaparkan hasil evaluasi LPS menunjukkan rata-rata suku bunga pasar simpanan rupiah terus meningkat sepanjang tahun ini. Baca Juga:
QRIS Tap Makin Ramai, Perbankan Optimistis Pertumbuhan Terus Berlanjut Pada periode observasi Juni 2026, rata-rata suku bunga simpanan rupiah tercatat naik 14 bps dibandingkan awal tahun menjadi 3,28%. "Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan suku bunga kebijakan, kenaikan imbal hasil instrumen keuangan domestik, serta kompetisi penghimpunan dana antarbank," jelasnya. Sementara itu, suku bunga simpanan valas masih berada di level tinggi meski mulai menunjukkan tren penurunan. Hingga Juni 2026, rata-rata suku bunga simpanan valas turun sekitar 7 bps dibandingkan awal tahun. Menurut Doddy, kondisi tersebut dipengaruhi strategi penghimpunan dana valas serta persaingan antarbank dalam menarik likuiditas valuta asing.
DPK masih tumbuh lebih tinggi dari kredit
Di tengah kenaikan suku bunga simpanan, fungsi intermediasi perbankan dinilai masih terjaga. Hingga Mei 2026, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 13,47% secara tahunan, diikuti pertumbuhan kredit yang mencapai 11,51% yoy. Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi 12,37% secara
year on year (yoy), daripada pertumbuhan DPK valuta asing 8,91% in US$. "Pertumbuhan DPK masih double digit dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit. Ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan dengan baik," kata Doddy. Meski demikian, LPS memperkirakan laju pertumbuhan simpanan berpotensi melambat hingga akhir kuartal III-2026 seiring perkembangan likuiditas dan kondisi pasar keuangan.
Baca Juga: Allo Bank (BBHI) Tebar Dividen Rp 286,97 Miliar Setara 50% dari Laba 2025 Kendati demikian, perlambatan tersebut belum diperkirakan akan mengganggu kondisi likuiditas industri perbankan. "Kami melihat risiko perlambatan pertumbuhan simpanan belum akan membuat kondisi likuiditas perbankan menjadi bermasalah. Secara umum likuiditas masih relatif terjaga," ujarnya. LPS juga mencermati berbagai risiko eksternal yang masih membayangi perekonomian global. Menurut Doddy, meski tensi geopolitik mulai mereda, kondisi global masih tergolong rapuh dan berpotensi memengaruhi pasar keuangan. "Prospek pertumbuhan ekonomi global masih diperkirakan melambat, sementara volatilitas pasar keuangan meski mulai mereda masih berada pada level yang cukup tinggi," katanya.
Selain itu, kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia masih cenderung tinggi atau
higher for longer, sehingga berpotensi menahan arus modal ke negara berkembang. Di dalam negeri, LPS menilai fundamental perbankan masih solid. Hingga April 2026, rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 2,17%, sementara rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,97%. Profitabilitas industri juga masih terjaga dengan return on asset (ROA) sebesar 2,25% dan net interest margin (NIM) sebesar 4,28%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News