KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan telah menaikkan suku bunga penjaminan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis point (bps). Kenaikan bunga penjaminan ini adalah untuk bunga penjaminan rupiah dan valas untuk bank umum dan bunga penjaminan rupiah dalam BPR. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang keputusan kenaikan bunga penjaminan LPS ini diputuskan dalam rapat dewan komisioner LPS pada 16 Juli 2018.
LPS naikkan suku bunga penjaminan 25 bps
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan telah menaikkan suku bunga penjaminan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis point (bps). Kenaikan bunga penjaminan ini adalah untuk bunga penjaminan rupiah dan valas untuk bank umum dan bunga penjaminan rupiah dalam BPR. Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang keputusan kenaikan bunga penjaminan LPS ini diputuskan dalam rapat dewan komisioner LPS pada 16 Juli 2018.