KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum rupiah, sebesar 2,25% untuk simpanan valas dan 6,75% untuk simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR). Suku bunga penjaminan ini akan berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2023. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan ini sebagai respon kenaikkan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dan dengan pertimbangan berbagai hal. “Rapat dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin dan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 25 basis poin,” ujarnya dalam konferensi pers LPS secara virtual, Selasa (28/2).
LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Sebesar 25 bps, Berlaku Mulai 1 Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum rupiah, sebesar 2,25% untuk simpanan valas dan 6,75% untuk simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR). Suku bunga penjaminan ini akan berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2023. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan ini sebagai respon kenaikkan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dan dengan pertimbangan berbagai hal. “Rapat dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin dan valuta asing (valas) di bank umum sebesar 25 basis poin,” ujarnya dalam konferensi pers LPS secara virtual, Selasa (28/2).