LPS pangkas bunga penjaminan sebesar 25 bps



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada hari Senin, 23 September 2019, telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum serta rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR). Masing-masing sebesar 25 bps.

Dengan penurunan ini, kini bunga penjaminan LPS terhadap bank umum untuk simpanan rupiah adalah 6,50%, untuk simpanan valas 2,00% serta untuk simpanan Rupiah di BPR sebesar 9,00%. 

Baca Juga: BI inisiasi data hub transaksi digital di fintech dan bank untuk cegah monopoli data


Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku sejak Kamis (26/9) lusa, hingga 24 Januari 2020.

“Kami melihat suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan pascapenurunan bunga acuan Bank Indonesia, dari 62 bank benchmark, pada periode observasi 21 Agustus 2019 hingga 17 September 2019 suku bunga simpanan rupiah mengalami penurunan 17 bps menjadi 5,56%, sedangkan bunga simpanan valas dari 19 bank benchmark turun 5 bps menjadi 1,23%,” papar Ketua Komisioner LPS Halim Alamsyah, Selasa (24/9) di Jakarta.

Selain itu, Halim menambahkan penurunan bunga penjaminan LPS juga disebabkan membaiknya prospek dan risiko likuiditas perbankan di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan, dan stabilnya kondisi sistem keuangan sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan.

Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Halim bilang loan to deposit ratio (LDR) perbankan juga ikut membaik pada Juli 2019 sebesar 93,80% dibandingkan Juni 2019 sebesar 94,28%.

Baca Juga: Transaksi mobile dan internet banking di sejumlah bank meningkat tajam

Pertumbuhan LDR ini ditopang oleh kenaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari 7,42% pada Juni 2019 menjadi 8,01% pada Juli 2019. 

Sedangkan pertumbuhan kredit tercatat sedikit melandai dari 9,91% pada Juni 2019 menjadi 9,58% pada Juli 2019. “Hingga akhir 2019 kami memperkirakan pertumbuhan DPK sebesar 7,4%, dan pertumbuhan kredit bisa mencapai 11%,” lanjut Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi