KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga simpanan masih berpeluang turun seiring dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memangkas bunga penjaminan simpanan. Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rapat komisioner LPS telah memutuskan untuk menurunkan bunga penjaminan simpanan 50 basis poin. "Rinciannya, bank umum dengan simpanan rupiah, bunga penjaminannya menjadi 3,5% dan valas 0,25%. Untuk bank perkreditan rakyat (BPR) suku bunga penjaminan rupiah menjadi 6%. Itu berlaku untuk periode 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022," ujar Purbaya secara virtual pada Rabu (29/9). Penurunan suku bunga penjaminan LPS ini sama dengan suku bunga acuan milik Bank Indonesia atau BI rate di level 3,5%.
Purbaya mengakui LPS terlambat menurunkan suku bunganya. "Sehingga sedikit menghambat penurunan suku bunga simpanan maupun pinjaman perbankan. Kami sudah inline dengan Bank Indonesia. Terkait ruang penurunan bunga lagi, kami akan sangat hati-hati dengan monitor waktu ke waktu dan detail perkembangan ekonomi yang ada," jelasnya. Baca Juga: LPS: Di era transformasi digital nasabah harus lebih paham soal data pribadi LPS memproyeksi dana pihak ketiga (DPK) berdasarkan simulasi bisa tumbuh 10,2% year on year (yoy). Sedangkan kredit tumbuh 3,2% yoy hingga 5% yoy. "Jadi kredit termasuk DPK, sekarang sampai akhir tahun akan terus tumbuh. Kredit bagi kami menunjukkan bagaimana fungsi intermediasi perbankan. Sebelumnya negatif terus, tapi beberapa waktu ini sudah bertumbuh," paparnya. Ia optimistis bank akan makin gencar menyalurkan kredit dan mencapai proyeksi LPS. Kuncinya, PPKM harus terus dilonggarkan, sehingga perekonomian Indoensia akan ikut melaju.