JAKARTA. Keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas bunga penjaminan menjadi 5,5% memang patut diapresiasi. Namun, agar kebijakan ini efektif menekan bunga simpanan, LPS perlu menegaskan bunga penjaminan itu untuk deposito berjangka waktu berapa lama. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution berpendapat, perlu ada kesepahamam referensi tentang bunga deposito yang masuk program penjaminan LPS. Pasalnya, selama ini bank belum memperhitungkan pengaruh waktu terhadap tingkat bunga. Tingkat bunga deposito sebulan mungkin hampir sama dengan deposito setahun. Padahal, seharusnya tidak seperti itu. "Katakanlah, tingkat bunga penjaminan 5,5% itu untuk yang setahun, atau untuk sebulan atau tiga tahun? Kita belum tahu kan? Seharusnya satu bulan dan setahun itu bedanya banyak," tandas Darmin.
LPS perlu memperjelas patokan bunga penjaminan
JAKARTA. Keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas bunga penjaminan menjadi 5,5% memang patut diapresiasi. Namun, agar kebijakan ini efektif menekan bunga simpanan, LPS perlu menegaskan bunga penjaminan itu untuk deposito berjangka waktu berapa lama. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution berpendapat, perlu ada kesepahamam referensi tentang bunga deposito yang masuk program penjaminan LPS. Pasalnya, selama ini bank belum memperhitungkan pengaruh waktu terhadap tingkat bunga. Tingkat bunga deposito sebulan mungkin hampir sama dengan deposito setahun. Padahal, seharusnya tidak seperti itu. "Katakanlah, tingkat bunga penjaminan 5,5% itu untuk yang setahun, atau untuk sebulan atau tiga tahun? Kita belum tahu kan? Seharusnya satu bulan dan setahun itu bedanya banyak," tandas Darmin.