KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Indikator Likuiditas menyatakan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Juni 2019 tumbuh sebesar 9,92% secara yoy. Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih lebih lesu atau hanya naik 7,42% secara yoy. Namun, pertumbuhan DPK tersebut dinilai membaik dibandingkan periode bulan sebelumnya, sejalan dengan kembalinya dana simpanan pasca libu Lebaran. Hal ini berdampak pada loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang membaik terbatas ke level 94,28%. "Adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada periode Juni 2019 memberikan tambahan ruang likuiditas dan mengurangi gap pertumbuhan dengan kredit pada sebagian kelompok bank," tulis LPS dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (14/8). Baca Juga: Mulai jalan 1 Januari 2020, begini ketentuan BI terkait QR code
LPS meramal, laju pertumbuhan kredit masih akan lebih tinggi dibanding DPK. Hal ini sejalan dengan langkah pelonggaran pada kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) dan suku bunga moneter. Ruang ekspansi pun, dinilai terbuka pada bank besar, sementara untuk bank menengah dan kecil akan lebih ditentukan laju pertumbuhan sisi dana. "Gap pertumbuhan masih berpotensi terjadi dan menciptakan risiko segmentasi likuiditas pada beberapa kelompok bank," lanjut LPS. Adapun, tambahan ekspansi fistal yang cukup agresif sepanjang paruh pertama 2019 diprediksi akan berlanjut pada semester II 2019 dan diharapkan memberikan efek positif. Berkaitan dengan hal tersebut, tren suku bunga simpanan menurut LPS hingga bulan Juli 2019 terpantau stabil dan secara bertahap mulai menunjukkan penurunan. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir Juli 2019 mencapai 6,08%, turun 6 bps dari posisi akhir Juni 2019. Baca Juga: Pacu kredit UMKM, BRI berencana tambah satelit pada 2023