JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, premi restrukturisasi masih menunggu aturan final. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan, premi restrukturisasi nanti merupakan tambahan dari premi LPS sebesar 2% yang ada saat ini. “Besarannya masih didiskusikan, rate dan periode pembayarannya akan disesuaikan dengan kondisi perbankan saat ini,” ujar Fauzi, Jumat (3/2).
LPS: Premi restrukturisasi mengacu kondisi bank
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, premi restrukturisasi masih menunggu aturan final. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan, premi restrukturisasi nanti merupakan tambahan dari premi LPS sebesar 2% yang ada saat ini. “Besarannya masih didiskusikan, rate dan periode pembayarannya akan disesuaikan dengan kondisi perbankan saat ini,” ujar Fauzi, Jumat (3/2).