JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memenuhi janjinya. Lembaga ini kembali menaikkan suku bunga simpanan yang wajar untuk program penjaminan. Tak tanggung-tanggung, LPS mengerek bunga penjaminan hingga 50 basis poin.Adanya kenaikan bunga penjaminan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS yang berlangsung hari ini. LPS memutuskan, bunga simpanan yang wajar untuk program penjaminan di bank umum akan dinaikkan menjadi 9,25% untuk simpanan dalam rupiah, dari sebelumnya 8,75%. Sedangkan untuk simpanan dalam dolar Amerika Serikat, LPS tetap mempertahankan bunga penjaminan di 3,5%.Bunga simpanan untuk program penjaminan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga naik 50 basis poin menjadi 12,75%. "Tingkat bunga simpanan yang wajar untuk program penjaminan ini berlaku untuk periode 15 September 2008 sampai 14 Januari 2009," kata Pejabat Sementara Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, hari ini.
Menurut Firdaus, ada dua alasan yang mendasari LPS menaikkan bunga penjaminan. Pertama, dalam beberapa bulan ke depan, tingkat bunga simpanan yang ditawarkan oleh perbankan akan naik seiring dengan ketatnya likuiditas di pasar. Kedua, adanya indikasi ekspektasi tingkat inflasi yang masih tinggi berkenaan dengan datangnya puasa, Lebaran, Natal dan tahun baru. "Kami mengantisipasi tekanan inflasi karena banyak yang memprediksi inflasi sampai akhir tahun akan mencapai dua digit," tuturnya. Menanggapi kenaikan bunga penjaminan tersebut, Wakil Direktur Utama PT CIMB Niaga James Rompas menanggapinya dengan positif. “Biasanya bank langsung menanggapinya dengan menaikkan bunga untuk produk-produk simpanan mereka,” tutur James. James berharap, dengan kenaikan bunga penjaminan ini, nasabah akan tertarik untuk kembali memasukkan dana yang mereka punyai ke dalam produk-produk simpanan perbankan. Sebut saja tabungan atau deposito. Dengan masuknya dana tersebut, masalah likuiditas yang saat ini dihadapi oleh beberapa bank dapat teratasi. Saat ini beberapa bank sedang menghadapi masalah likuiditas. Penyaluran kredit yang cukup tinggi ternyata tidak diimbangi dengan pengumpulan dana dari masyarakat.