LPS Rate Akan Segera Turun



JAKARTA. Penurunan BI rate ternyata langsung ditanggapi positif oleh suku bunga simpanan. Salah satu yang sudah ambil posisi adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang akan menurunkan suku bunga pinjaman dari 9%, dalam waktu dekat. Kepala LPS Firdaus Djaelani bilang, pihaknya akan mengadakan pertemuan untuk membahas penyesuaian LPS rate dengan penurunan BI rate, pada tanggal 12 Maret mendatang. Namun tak tertutup kemungkinan LPS rate juga akan tetap. Sebab untuk menurunkan LPS rate bukan hanya mengacu pada BI rate semata. Perkembangan suku bunga perbankan menjadi pertimbangan penting dalam menurunkan LPS rate. Hal itu tak mengherankan. Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad, dari total jumlah simpanan masyarakat yang dijamin LPS yang ada di bank saat ini, masih sekitar 60%. 'Jadi turun atau tidaknya LPS rate, tergantung keputusan rapat Kamis minggu depan,' timpal Firdaus ketika dijumpai di Depok, Kamis (5/3). Sehingga sebelum menurunkan LPS rate, lanjut Firdaus, konsolidasi dengan perbankan mutlak diperlukan. Diharapkan segendang sepenarian, perbankan semestinya juga menyesuaikan penurunan BI rate. Sebab, bunga deposito yang besaran simpanannya Rp 2 miliar, akan ditentukan oleh suku bunga penjaminan LPS. "Masyarakat yang mau simpanannya dijamin LPS kan tentunya harus menyimpan di bank yang suku bunganya mengikuti bunga penjaminan dari kami. Sebab kalau tidak, dananya tidak dijamin oleh LPS, meski besarannya di bawah Rp 2 miliar,' ujar Firdaus. Sementara Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid menganggap rencana penurunan LPS rate ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melakukan ekspansi ekonomi dalam situasi krisis. 'Langkah ini cukup bagus sebagai bentuk usaha proaktif regulator keuangan kita. Hal itu cukum memberikan efek psikologis yang berarti,' ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: