KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan (LPS rate) sebesar 25 basis poin. Keputusan ini seiring dengan tren penurunan suku bunga deposito di pasar. Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya telah mencermati perkembangan tingkat suku bunga penjaminan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Baca Juga: Bunga beranjak turun, ini dia bunga deposito bank paling tinggi per 26 Juli
Bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turun 25 basis poin menjadi 6,75%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan (LPS rate) sebesar 25 basis poin. Keputusan ini seiring dengan tren penurunan suku bunga deposito di pasar. Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya telah mencermati perkembangan tingkat suku bunga penjaminan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Baca Juga: Bunga beranjak turun, ini dia bunga deposito bank paling tinggi per 26 Juli