KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja mengumumkan tingkat bunga penjaminan simpanan atawa LPS rate untuk periode 3 November 2017 hingga 15 Januari 2018. Penurunan LPS rate terjadi pada bunga simpanan rupiah, baik di bank umum maupun di bank perkreditan rakyat (BPR). Bunga simpanan penjaminan di bank umum yang semula 6% kini menjadi 5,75%. Adapun LPS rate di BPR yang semula 8,5% turun menjadi 8,25%.
LPS rate turun, masih amankah simpanan Anda?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja mengumumkan tingkat bunga penjaminan simpanan atawa LPS rate untuk periode 3 November 2017 hingga 15 Januari 2018. Penurunan LPS rate terjadi pada bunga simpanan rupiah, baik di bank umum maupun di bank perkreditan rakyat (BPR). Bunga simpanan penjaminan di bank umum yang semula 6% kini menjadi 5,75%. Adapun LPS rate di BPR yang semula 8,5% turun menjadi 8,25%.