JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Perkreditan Rakyat di Seluruh Indonesia (Perbarindo) menganggap kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan suku bunga penjaminan bagi kalangan bank perkreditan rakyat (BPR) sudah tepat. Sebab kini sudah semakin banyak BPR yang terbebani biaya dana (cost of fund) yang terus meningkat. Menurut Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo, sikap LPS yang mempertahankan LPS Rate bagi BPR tetap di level 10,25% sudah sesuai dengan kondisi ekonomi makro. "Jangan sampai LPS Rate naik terlalu tinggi. Kalau naik lagi, ini akan memicu bunga simpanan di pasar BPR juga akan ikut naik. Kalau terlalu terbebani biaya dana (cost of fund), tentu mempengaruhi kemampuan BPR untuk meningkatkan penyaluran kreditnya,” kata Joko saat dihubungi KONTAN, Rabu (17/9).
LPS rate untuk BPR di level 10,25% dianggap tepat
JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Perkreditan Rakyat di Seluruh Indonesia (Perbarindo) menganggap kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan suku bunga penjaminan bagi kalangan bank perkreditan rakyat (BPR) sudah tepat. Sebab kini sudah semakin banyak BPR yang terbebani biaya dana (cost of fund) yang terus meningkat. Menurut Joko Suyanto, Ketua Umum Perbarindo, sikap LPS yang mempertahankan LPS Rate bagi BPR tetap di level 10,25% sudah sesuai dengan kondisi ekonomi makro. "Jangan sampai LPS Rate naik terlalu tinggi. Kalau naik lagi, ini akan memicu bunga simpanan di pasar BPR juga akan ikut naik. Kalau terlalu terbebani biaya dana (cost of fund), tentu mempengaruhi kemampuan BPR untuk meningkatkan penyaluran kreditnya,” kata Joko saat dihubungi KONTAN, Rabu (17/9).