LPS : Risiko pengetatan likuiditas masih ada



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan sampai dengan akhir tahun kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga. Namun, risiko pengetatan masih akan terjadi tahun ini yang berasal dari pertumbuhan kredit melampaui kenaikan dana pihak ketiga (DPK).

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) posisi loan to deposit ratio (LDR) bank umum sudah mulai membaik. Per November 2018 posisi LDR bank umum menyentuh 92,59% membaik dari 93,06% pada bulan Oktober 2018.

Sementara pertumbuhan kredit turun menjadi 12,05% secara year on year (yoy) pada November 2018 dari posisi 13,35% di bulan sebelumnya. Pada saat yang sama, pertumbuhan DPK juga mengalami penurunan terbatas menjadi 7,19% dari 7,6% pada periode yang sama.


Halim menjelaskan, walau kondisi likuiditas mengetat, peran Pemerintah untuk menjaga likuiditas di tahun lalu juga terlihat. Ia menjelaskan, posisi kewajiban Bank Indonesia (BI) kepada Pemerintah Pusat turun dari Rp 170,18 triliun pada Oktober 2018 menjadi Rp 144,98 triliun pada November 2018.

"Hal ini mengindikasikan adanya injeksi likuditas di sistem keuangan dari aktivitas fiskal yang dilakukan pemerintah. Secara umum, pola realisasi anggaran pemerintah juga akan meningkat di akhir tahun," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/1).

Tak hanya itu, suku bunga pasar uang antar bank (JIBOR) rupiah rata-rata atau sekarang disebut INDONIA terpantau bergerak naik pada periode observasi (4 Desember 2018-3 Desember 2018) sebesar 4 bps.

Sementara, secara point to point, dari posisi tanggal 3 Januari 2019 terhadap 3 Desember 2018 untuk JIBOR dengan tenor Rp 1 miliar dan Rp 3 miliar masing-masing mengalami kenaikan 19 bps dan 3 bps.

Dus, melihat fakta tersebut LPS memprediksi pada periode Februari-April 2019 risiko likuiditas diperkirakan akan cenderung moderat-stabil. Hal ini utamanya didongkrak dari kondisi ekonomi secara global.

Terutama, pasca FOMC di bulan Desember 2018, tahun ini The Fed diperkirakan akan mengambil kebijakan yang lebih dovish alias tidak akan sedrastis tahun lalu. Di sisi lain, isu perang dagang cenderung mereda meski terdapat potensi berlanjut setelah berakhirnya negosiasi AS-China di akhir Maret 2019.

"Sentimen ini diharapkan dapat mengurangi volatilitas di pasar keuangan dan berdampak positif terhadap likuiditas pasar keuangan domestik," katanya.

Halim juga menambahkan, akibat adanya resiko pengetatan likuiditas dan penyesuaian suku bunga, penyaluran kredit perbankan di awal kuartal I 2019 diperkirakan akan cenderung melambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto