KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan sampai dengan akhir tahun kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga. Namun, risiko pengetatan masih akan terjadi tahun ini yang berasal dari pertumbuhan kredit melampaui kenaikan dana pihak ketiga (DPK). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) posisi loan to deposit ratio (LDR) bank umum sudah mulai membaik. Per November 2018 posisi LDR bank umum menyentuh 92,59% membaik dari 93,06% pada bulan Oktober 2018. Sementara pertumbuhan kredit turun menjadi 12,05% secara year on year (yoy) pada November 2018 dari posisi 13,35% di bulan sebelumnya. Pada saat yang sama, pertumbuhan DPK juga mengalami penurunan terbatas menjadi 7,19% dari 7,6% pada periode yang sama.
LPS : Risiko pengetatan likuiditas masih ada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan sampai dengan akhir tahun kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga. Namun, risiko pengetatan masih akan terjadi tahun ini yang berasal dari pertumbuhan kredit melampaui kenaikan dana pihak ketiga (DPK). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) posisi loan to deposit ratio (LDR) bank umum sudah mulai membaik. Per November 2018 posisi LDR bank umum menyentuh 92,59% membaik dari 93,06% pada bulan Oktober 2018. Sementara pertumbuhan kredit turun menjadi 12,05% secara year on year (yoy) pada November 2018 dari posisi 13,35% di bulan sebelumnya. Pada saat yang sama, pertumbuhan DPK juga mengalami penurunan terbatas menjadi 7,19% dari 7,6% pada periode yang sama.