JAKARTA. Struktur pendanaan perbankan di Indonesia masih didominasi oleh Dana Pihak Ketiga (DPK). Ketergantungan perbankan terhadap DPK yang memiliki sifat likuiditas tinggi menyebabkan suku bunga kredit masih tinggi. Oleh karena itu, perbankan di Indonesia perlu mencari sumber lain selain DPK dalam fungsinya menyalurkan kredit kepada masyarakat. "Baik dalam bentuk utang jangka menengah dan panjang seperti obligasi, medium term notes, negotiable certificate of deposit maupun kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) atau yang memiliki jangka waktu di atas 1 tahun," Seno Agung Kuncoro, Analis Perbankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Laporan Analisis Stabilitas dan Sistem Perbankan Triwulan I-2015. Dalam catatan Seno, DPK mendominasi pendanaan perbankan di Indonesia dengan rasio 89%, porsi dana instrumen jangka pendek sebesar 7%, dan hanya 4% yang merupakan porsi dana instrumen jangka panjang. Sementara di Malaysia, porsi DPK hanya sebesar 77,1% dengan porsi dana instrumen jangka pendek dan jangka panjang masing-masing sebesar 10,4% dan 12,5%.
LPS sarankan bank cari pendanaan selain DPK
JAKARTA. Struktur pendanaan perbankan di Indonesia masih didominasi oleh Dana Pihak Ketiga (DPK). Ketergantungan perbankan terhadap DPK yang memiliki sifat likuiditas tinggi menyebabkan suku bunga kredit masih tinggi. Oleh karena itu, perbankan di Indonesia perlu mencari sumber lain selain DPK dalam fungsinya menyalurkan kredit kepada masyarakat. "Baik dalam bentuk utang jangka menengah dan panjang seperti obligasi, medium term notes, negotiable certificate of deposit maupun kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) atau yang memiliki jangka waktu di atas 1 tahun," Seno Agung Kuncoro, Analis Perbankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Laporan Analisis Stabilitas dan Sistem Perbankan Triwulan I-2015. Dalam catatan Seno, DPK mendominasi pendanaan perbankan di Indonesia dengan rasio 89%, porsi dana instrumen jangka pendek sebesar 7%, dan hanya 4% yang merupakan porsi dana instrumen jangka panjang. Sementara di Malaysia, porsi DPK hanya sebesar 77,1% dengan porsi dana instrumen jangka pendek dan jangka panjang masing-masing sebesar 10,4% dan 12,5%.