LPS siap turunkan bunga penjaminan simpanan agar orang-orang kaya kembali belanja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat bahwa kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan yang sebesar 50 basis poin (bps) sepanjang semester I 2021 sangat berdampak signifikan dalam penurunan biaya dana di perbankan.

Sehingga perbankan akan semakin leluasa dalam menyalurkan kredit. 

LPS melihat masih ada ruang untuk kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan mengingat bunga penjaminan LPS saat ini masih di level 4% sedangkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ada di level 3,5%.


"Kami melihat LPS masih punya ruang turunkan bunga penjaminan. Kalau keadaan memungkinkan akan kami turunkan ke level yang lebih siap mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (6/8).

Baca Juga: Sri Mulyani targetkan tingkat inklusi keuangan Indonesia naik hingga 90% tahun 2024

Purbaya menjelaskan, jika bunga penjaminan simpanan diturunkan lagi maka dana-dana jumbo dengan saldo di atas Rp 5 miliar yang saat ini tumbuh 15% secara year on year (YoY) mulai bisa disalurkan. Artinya, orang-orang kaya yang tadinya enggan belanja karena bunga dana masih besar akan mulai membelanjakan uangnya.

Jika orang-orang kaya belanja maka ekonomi akan semakin terdorong. Masyarakat yang tidak kaya juga menurut Purbaya akan menerima dampak positif yang lebih besar lagi dari pembelanjaan orang-orang kaya tersebut. 

Pada Mei 2021, LPS kembali menurunkan bunga penjaminan sebesar 25 bps baik pada bank umum maupun BPR. Kebijakan tersebut mempertimbangkan arah suku bunga pasar yang menurun, likuiditas perbankan yang longgar, dinamika risiko di pasar keuangan yang relatif terkendali, serta masih diperlukannya upaya penurunan biaya dana dalam rangka mendorong penurunan suku bunga kredit. 

Baca Juga: Tabungan BTN Batara Haji Jamin Keamanan Dana Jemaah Haji

Editor: Noverius Laoli