LPS Siapkan Pencadangan Pembayaran Klaim Simpanan Rp 1,2 Triliun pada 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan dana pencadangan klaim jaminan simpanan nasabah sebesar Rp 1,2 triliun pada tahun 2024.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono mengatakan, sampai dengan April 2024 LPS telah membayarkan sekitar Rp 300 miliar sebagai klaim penjaminan simpanan nasabah dari Badan Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi.

"Kalau sekiranya kurang, LPS masih punya aset yang besar, per Maret sekitar Rp 224,66 triliun," kata dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/5).


Selama periode Januari sampai dengan Mei 2024, LPS mencatat sebanyak 12 BPR telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 

Baca Juga: Kejar Target, LPS Pastikan Penjaminan Polis Asuransi Efektif Berlaku pada Tahun 2028

Sekilas mengenai beberapa BPR yang tutup di awal tahun ini, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwasanya tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk. 

“5 bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” jelasnya. 

Purbaya menyebut LPS terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia, sampai saat ini pun terpantau kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat. 

“Kami secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR, untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya. 

Baca Juga: LPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%

Sebagai informasi, masih ada 1562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Hal ini mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi