JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali membayarkan dana masyarakat yang tersangkut di Bank IFI. Berdasarkan verifikasi tahap ketiga yang dilakukan Senin, 24 Agustus lalu, simpanan nasabah yang dinyatakan layak bayar sebesar Rp 129,73 miliar. "Jumlah ini tersimpan di 8.930 rekening," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, Selasa (25/8). Berdasarkan hasil verifikasi, LPS juga menyatakan bahwa 603 rekening senilai Rp 173,4 miliar masuk dalam kategori tidak layak bayar. Firdaus menjelaskan, rekening tersebut masuk kategori tidak layak bayar karena mendapatkan bunga atau dananya di atas ketentuan penjaminan. "Umumnya, kebanyakan yang tidak layak bayar adalah simpanan dengan tingkat suku bunga di atas bunga penjaminan," ujarnya.
LPS: Simpanan Tak Layak Bayar Bank IFI Rp 173,4 Miliar
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali membayarkan dana masyarakat yang tersangkut di Bank IFI. Berdasarkan verifikasi tahap ketiga yang dilakukan Senin, 24 Agustus lalu, simpanan nasabah yang dinyatakan layak bayar sebesar Rp 129,73 miliar. "Jumlah ini tersimpan di 8.930 rekening," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, Selasa (25/8). Berdasarkan hasil verifikasi, LPS juga menyatakan bahwa 603 rekening senilai Rp 173,4 miliar masuk dalam kategori tidak layak bayar. Firdaus menjelaskan, rekening tersebut masuk kategori tidak layak bayar karena mendapatkan bunga atau dananya di atas ketentuan penjaminan. "Umumnya, kebanyakan yang tidak layak bayar adalah simpanan dengan tingkat suku bunga di atas bunga penjaminan," ujarnya.