JAKARTA. Persiapan penjualan Bank Mutiara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai bergerak. LPS saat ini sudah menunjuk Danareksa Sekuritas sebagai penasihat keuangan untuk mengawal proses penjualan bank yang dahulu bernama Bank Century tersebut/ "Pekan lalu, Danareksa sudah terpilih sebagai penasihat keuangan penjualan Bank Mutiara," ungkap Firdaus Djaelani, Kepala LPS, hari ini (11/5). Firdaus menjelaskan, proses selanjutnya adalah menunjuk penasihat hukum, baru kemudian mempublikasikan rencana penjualan ini di media massa. Hitungan waktu Firdaus, paling cepat Juli - Agustus 2011 ini, proses pelegoan Mutiara resmi dibuka. Sesuai aturan UU LPS, LPS harus menjual bank yang ia sapih tiga tahun setelah pertama kalinya Penyertaan Modal Sementara (PMS) disuntikkan.
LPS sudah menunjuk Danareksa untuk mengawal penjualan Mutiara
JAKARTA. Persiapan penjualan Bank Mutiara oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai bergerak. LPS saat ini sudah menunjuk Danareksa Sekuritas sebagai penasihat keuangan untuk mengawal proses penjualan bank yang dahulu bernama Bank Century tersebut/ "Pekan lalu, Danareksa sudah terpilih sebagai penasihat keuangan penjualan Bank Mutiara," ungkap Firdaus Djaelani, Kepala LPS, hari ini (11/5). Firdaus menjelaskan, proses selanjutnya adalah menunjuk penasihat hukum, baru kemudian mempublikasikan rencana penjualan ini di media massa. Hitungan waktu Firdaus, paling cepat Juli - Agustus 2011 ini, proses pelegoan Mutiara resmi dibuka. Sesuai aturan UU LPS, LPS harus menjual bank yang ia sapih tiga tahun setelah pertama kalinya Penyertaan Modal Sementara (PMS) disuntikkan.