JAKARTA. Likuidasi masih menjadi penyakit laten Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kondisi ini bukan cuma merusak imej industri BPR, juga membebani Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dari sisi penyebab, perbuatan curang pemilik (fraud) dan pengelolaan manajemen yang buruk, masih mendominasi. Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, menyampaikan, sejak 2005 hingga September 2011, LPS telah melikuidasi 44 BPR. Sebagian besar tumbang selama periode akhir 2008-2009, ketika krisis mencuat. Jika dihitung selama tahun ini saja, LPS telah menutup 13 BPR. "Saat ini kondisi BPR relatif kondusif dan belum ada yang akan dilikuidasi dalam waktu dekat," katanya, Rabu (2/11). Kebanyakan BPR yang ditutup itu beroperasi di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Total dana pihak ketiga (DPK) nya mencapai Rp 1,06 triliun dan sekitar 60% masuk dalam kategori layak bayar. "LPS menggantikan sebesar Rp 642 miliar," kata Samsu.
LPS sudah menutup 13 BPR di tahun Ini
JAKARTA. Likuidasi masih menjadi penyakit laten Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kondisi ini bukan cuma merusak imej industri BPR, juga membebani Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dari sisi penyebab, perbuatan curang pemilik (fraud) dan pengelolaan manajemen yang buruk, masih mendominasi. Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, menyampaikan, sejak 2005 hingga September 2011, LPS telah melikuidasi 44 BPR. Sebagian besar tumbang selama periode akhir 2008-2009, ketika krisis mencuat. Jika dihitung selama tahun ini saja, LPS telah menutup 13 BPR. "Saat ini kondisi BPR relatif kondusif dan belum ada yang akan dilikuidasi dalam waktu dekat," katanya, Rabu (2/11). Kebanyakan BPR yang ditutup itu beroperasi di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Total dana pihak ketiga (DPK) nya mencapai Rp 1,06 triliun dan sekitar 60% masuk dalam kategori layak bayar. "LPS menggantikan sebesar Rp 642 miliar," kata Samsu.