JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tak akan menanggung investasi bodong di PT Bank Century Tbk. Bank yang baru saja tersandung masalah likuiditas itu diprediksi memiliki surat utang tak layak investasi sedikitnya US$ 140 juta. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani menegaskan, LPS tidak punya kewajiban menanggung surat utang. LPS hanya menyuntikkan dana untuk memulihkan kemampuan Bank Century dalam memenuhi kewajiban. Begitu Bank Century tak punya masalah dalam memenuhi tagihan jangka pendek, LPS yakin kesehatan bank tersebut pulih. LPS telah mengucurkan dana hingga Rp 2 triliun untuk mengangkat kemampuan Bank Century. Dana ini digunakan untuk mendongkrak rasio kecukupan modal atau capital adequate ratio (CAR) Bank Century dari minus 2,3% menjadi 10%.
LPS Sudah Menyuntikkan Dana Rp 2 Triliun
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tak akan menanggung investasi bodong di PT Bank Century Tbk. Bank yang baru saja tersandung masalah likuiditas itu diprediksi memiliki surat utang tak layak investasi sedikitnya US$ 140 juta. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani menegaskan, LPS tidak punya kewajiban menanggung surat utang. LPS hanya menyuntikkan dana untuk memulihkan kemampuan Bank Century dalam memenuhi kewajiban. Begitu Bank Century tak punya masalah dalam memenuhi tagihan jangka pendek, LPS yakin kesehatan bank tersebut pulih. LPS telah mengucurkan dana hingga Rp 2 triliun untuk mengangkat kemampuan Bank Century. Dana ini digunakan untuk mendongkrak rasio kecukupan modal atau capital adequate ratio (CAR) Bank Century dari minus 2,3% menjadi 10%.