LPS: Suku Bunga Simpanan Perbankan Naik 11 bps Sejak Akhir Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin (bps) pada Agustus 2022 telah direspons oleh perbankan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memantau suku bunga pasar simpanan rupiah telah menunjukkan peningkatan dengan simpanan valas yang meningkat lebih cepat. 

“Pada periode observasi 22 Agustus hingga 16 September 2022, perkembangan suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah terpantau naik sebesar 11 bps menjadi sebesar 2,47%. Sedangkan SBP simpanan valas terpantau naik sebesar 20 bps menjadi sebesar 0,44%,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa belum lama ini. 

Ia melihat perkembangan ini sebagai indikasi bawah SBP simpanan rupiah mulai memasuki tren meningkat. Ini sebagai respon perbankan atas kenaikan suku bunga acuan bank sentral. Ia melihat transmisi kenaikan suku bunga BI 7 day reverse repo (BI7DRR) diperkirakan lebih gradual ke suku bunga pasar simpanan.


Baca Juga: Rupiah Melemah 1,24% Dalam Sepekan Akibat Tren Kenaikan Suku Bunga

Sementara itu, SBP simpanan valas melanjutkan tren peningkatan sebagai dampak ekspektasi kenaikan suku bunga kebijakan the Fed. Juga kondisi likuiditas valas dengan ruang lanjutan peningkatan cukup terbuka pasca FOMC September 2022.

Hal ini kontras pernyataan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti yang menyebut transmisi kenaikan BI saat normal membutuhkan waktu 1 hingga 2 triwulan alias 3 sampai 6 bulan. Namun, ia melihat, saat ini kondisi perbankan masih longgar sebagai dampak dari Covid-19. 

“Pada Agustus 2022, BI rate naik 25 basis poin (bps). Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga Dana turun 44 bps menjadi 2,9% dan bunga kredit 48 bps jadi 8,94%,” ujarnya 

Saat normal, biasanya transmisi penyesuaian antara satu hingga dua triwulan untuk melihat dampaknya. Destry menyatakan dengan likuiditas perbankan yang banyak, BI memprediksi tidak akan banyak berdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi