JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan. Mulai 15 Januari 2016 hingga 14 Mei 2016, bunga penjaminan untuk bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) tidak berubah. LPS masih menetapkan level 7,5% untuk bunga penjaminan dalam rupiah dan 1,25% untuk bunga penjaminan valas bank umum. Sementara, bunga penjaminan BPR masih berada pada level 10%. Dalam keterangannya, Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menerangkan, perkembangan indikator makro ekonomi dan likuiditas perbankan terlihat membaik sepanjang akhir tahun 2015.
LPS tahan bunga penjaminan sampai 14 Mei 2016
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan. Mulai 15 Januari 2016 hingga 14 Mei 2016, bunga penjaminan untuk bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) tidak berubah. LPS masih menetapkan level 7,5% untuk bunga penjaminan dalam rupiah dan 1,25% untuk bunga penjaminan valas bank umum. Sementara, bunga penjaminan BPR masih berada pada level 10%. Dalam keterangannya, Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menerangkan, perkembangan indikator makro ekonomi dan likuiditas perbankan terlihat membaik sepanjang akhir tahun 2015.