KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan. Ini dilakukan setelah hasil evaluasi oleh Dewan Komisioner LPS, Kamis (5/3). Dengan hasil tersebut, maka tingkat bunga penjaminan simpanan Rupiah untuk bank umum masih berada di level 6,00%, dan 1,75% untuk simpanan Valas. Sementara simpanan Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 8,50%. Tingkat bunga penjaminan ini akan berlaku sejak 25 Januari 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang. Baca Juga: OJK siapkan relaksasi bagi bank untuk hadapi dampak corona, apa saja isinya?
LPS tahan tingkat bunga penjaminan rupiah di Bank Umum pada level 6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan. Ini dilakukan setelah hasil evaluasi oleh Dewan Komisioner LPS, Kamis (5/3). Dengan hasil tersebut, maka tingkat bunga penjaminan simpanan Rupiah untuk bank umum masih berada di level 6,00%, dan 1,75% untuk simpanan Valas. Sementara simpanan Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat sebesar 8,50%. Tingkat bunga penjaminan ini akan berlaku sejak 25 Januari 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang. Baca Juga: OJK siapkan relaksasi bagi bank untuk hadapi dampak corona, apa saja isinya?