JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus keluar dana ekstra untuk menyelamatkan PT Bank Century Tbk. LPS harus menanggung seluruh ongkos penyelamatan bank ini.Sebetulnya LPS sudah memberi penawaran kepada pemegang saham lama untuk berbagi ongkos penyelamatan Bank Century. LPS menawari ke pemegang saham lama Bank Century untuk menanggung 20% dari total biaya penyelamatan. LPS memberi tenggat waktu sampai Senin (24/11) malam bagi pemegang saham untuk memberi jawaban.Namun, hingga batas waktu, pemegang saham lama tak memberi tanggapan. "Bahkan sampai kemarin mereka juga tidak memasukkan semua persyaratan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) LPS," ujar Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Nur Cahyo, kemarin (26/11).
LPS Tanggung Seluruh Ongkos Penyelamatan
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus keluar dana ekstra untuk menyelamatkan PT Bank Century Tbk. LPS harus menanggung seluruh ongkos penyelamatan bank ini.Sebetulnya LPS sudah memberi penawaran kepada pemegang saham lama untuk berbagi ongkos penyelamatan Bank Century. LPS menawari ke pemegang saham lama Bank Century untuk menanggung 20% dari total biaya penyelamatan. LPS memberi tenggat waktu sampai Senin (24/11) malam bagi pemegang saham untuk memberi jawaban.Namun, hingga batas waktu, pemegang saham lama tak memberi tanggapan. "Bahkan sampai kemarin mereka juga tidak memasukkan semua persyaratan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) LPS," ujar Direktur Klaim dan Resolusi Bank LPS Nur Cahyo, kemarin (26/11).