KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan selama ini batas maksimal penjaminan yang ditetapkan termasuk yang tertinggi secara global. Di mana, selama ini batas simpanan yang dijamin LPS senilai Rp 2 miliar. Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengungkapkan bahwa selama ini memang banyak yang mempertanyakan kapan batas simpanan tersebut bisa dinaikkan. Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa batas tersebut sudah mencapai 32 kali dari PDB per kapita. “Kalau di Amerika itu maksimal penjaminan senilai 120-an ribu, itu di bawah Rp 2 miliar, jadi secara nominal sudah baik,” ujar Lana, Senin (11/9).
Ia menambahkan bahwa batas penjaminan simpanan jika dinaikkan bisa menimbulkan moral hazard. Di mana, industri perbankan bisa menganggap enteng bahwa LPS akan menjamin semuanya. Baca Juga: LPS Bakal Jamin Polis Asuransi di 2028, Begini Mekanismenya