LPS teken MoU dengan Mongolia dan Laos



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan lembaga penjamin simpanan dari Mongolia, Deposit Insurance Corporation of Mongolia (DICOM); dan lembaga penjamin simpanan dari Laos, Depositor Protection Fund (DPF). MoU tersebut meliputi kerjasama dalam bentuk pertukaran informasi dan pengalaman, serta pertukaran pegawai. Melalui penandatanganan ini, masing-masing pihak berharap dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dan fungsinya. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dengan Chief Executive Officer DICOM Mongolia, Bum-Erdene Khariyu dan Director General DPF Laos, Sengdaovy Vongkhamsao, di sela-sela kegiatan Pertemuan Tahunan Assosciation of Deposit Insurers (IADI) - Asia Pacific Regional Committee (APRC) ke-15, di Yogyakarta, Senin (17/7). Sementara itu, terkait dengan kegiatan pertemuan tahunan LPS se-Asia Pasifik , beberapa isu penting dibahas. Diantaranya mengenai intervensi dini dalam melakukan penanganan bank gagal, pemilihan metode resolusi bank, dan isu mengenai transformasi lembaga penjamin simpanan. Sebelumnya, LPS juga sudah menandatangani MoU serupa dengan beberapa lembaga penjamin simpanan negara lain, diantaranya Vietnam (DIV), Philipina (PDIC), Korea Selatan (KDIC), Turki (SDIF), Amerika Serikat (FDIC), Swiss (Esisuisse), Thailand (DPA), dan Malaysia (MDIC)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina