KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Tahap I Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 127 miliar dengan total nasabah 23.389. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembayaran tersebut lebih cepat dari ketentuan undang-undang yang ada yaitu di bawah 5 hari kerja sejak rekonsiliasi dan verifikasi dimulai. “Kami mengimbau nasabah BPR KRI tetap tenang karena LPS secara bertahap akan terus melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah BPR KRI,” jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9).
LPS Telah Bayar Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Rp 127 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Tahap I Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 127 miliar dengan total nasabah 23.389. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pembayaran tersebut lebih cepat dari ketentuan undang-undang yang ada yaitu di bawah 5 hari kerja sejak rekonsiliasi dan verifikasi dimulai. “Kami mengimbau nasabah BPR KRI tetap tenang karena LPS secara bertahap akan terus melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah BPR KRI,” jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9).