KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan hingga kini pihaknya masih menggodok desain restrukturisasi perbankan, dalam rangka memenuhi ketentuan UU 9 tahun 2016 mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. “Masih dibahas di Kementerian Keuangan (Kemkeu), draftnya sudah ada namun masih ada beberapa masukan, dan perlu diskusi lebih lanjut,” katanya kepada Kontan.co.id di Jakarta, Selasa (14/5). Halim menuturkan, saat ini LPS juga telah membentuk tim yang dipimpin direktur eksekutif untuk merangsang program restrukturisasi perbankan (PRP) tersebut. Desain itu dibutuhkan termasuk untuk merancang besaran premi yang mesti ditanggung perbankan dalam rangka menanggulangi krisis sistem keuangan.
LPS tengah godok desain restrukturisasi perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan hingga kini pihaknya masih menggodok desain restrukturisasi perbankan, dalam rangka memenuhi ketentuan UU 9 tahun 2016 mengenai Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. “Masih dibahas di Kementerian Keuangan (Kemkeu), draftnya sudah ada namun masih ada beberapa masukan, dan perlu diskusi lebih lanjut,” katanya kepada Kontan.co.id di Jakarta, Selasa (14/5). Halim menuturkan, saat ini LPS juga telah membentuk tim yang dipimpin direktur eksekutif untuk merangsang program restrukturisasi perbankan (PRP) tersebut. Desain itu dibutuhkan termasuk untuk merancang besaran premi yang mesti ditanggung perbankan dalam rangka menanggulangi krisis sistem keuangan.