JAKARTA.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan terbuka untuk menurunkan nilai penjaminan yang selama ini dipatok maksimal Rp 2 miliar per nasabah. Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko Lembaga Penjamin Simpanan Salustra Satria menuturkan sejauh ini nilai penjaminan sebesar Rp 2 miliar tetap berlaku. Menurut dia, nilai penjaminan tersebut tinggi, dan tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti nilainya diturunkan. “Tingkat penjaminan Rp 2 miliar per nasabah per bank, itu relatif tinggi. Tetapi tentu itu dari waktu ke waktu terus ditinjau, selalu dilihat apakah angka tersebut masih perlu untuk diberlakukan. Nilai itu masih berlaku berarti dipandang sebagai angka yang baik untuk diterapkan. Tapi ke depan tentu harus lebih standar,” tukas dia.
LPS: Terbuka untuk menurunkan nilai penjaminan
JAKARTA.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan terbuka untuk menurunkan nilai penjaminan yang selama ini dipatok maksimal Rp 2 miliar per nasabah. Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko Lembaga Penjamin Simpanan Salustra Satria menuturkan sejauh ini nilai penjaminan sebesar Rp 2 miliar tetap berlaku. Menurut dia, nilai penjaminan tersebut tinggi, dan tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti nilainya diturunkan. “Tingkat penjaminan Rp 2 miliar per nasabah per bank, itu relatif tinggi. Tetapi tentu itu dari waktu ke waktu terus ditinjau, selalu dilihat apakah angka tersebut masih perlu untuk diberlakukan. Nilai itu masih berlaku berarti dipandang sebagai angka yang baik untuk diterapkan. Tapi ke depan tentu harus lebih standar,” tukas dia.