KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Meski Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Umum di level 4,25%. Keputusan tersebut akan berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2024. Sementara untuk tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap bertahan di level 6,75% dan tingkat bunga penjaminan simpanan valas di level 2,25%. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan mempertahankan tingkat bunga penjaminan pada periode reguler pertama 2025 tersebut merupakan hasil observasi LPS berdasarkan dinamika perekonomian saat ini.
LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum di Level 4,25%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Meski Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Umum di level 4,25%. Keputusan tersebut akan berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2024. Sementara untuk tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap bertahan di level 6,75% dan tingkat bunga penjaminan simpanan valas di level 2,25%. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan mempertahankan tingkat bunga penjaminan pada periode reguler pertama 2025 tersebut merupakan hasil observasi LPS berdasarkan dinamika perekonomian saat ini.