LPS tidak ubah bunga penjaminan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arah suku bunga deposito yang mulai naik bukan merupakan pertimbangkan utama bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menentukan bunga penjaminan. Karena itu, LPS memutuskan untuk menahan bunga penjaminan atau LPS rate diangka 5,75%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, belum ada perubahan untuk LPS rate. Ini termasuk untuk bunga penjaminan valuta asing (valas) tidak berubah di angka 0,75%, dan bunga penjaminan untuk BPR tetap 8,25%.

"Beberapa indikator seperti rata-rata suku bunga deposito bank yang menjadi rujukan LPS masih belum menunjukkan kenaikan yang signifikan," kata Halim kepada Kontan.co.id, Senin (14/5).


LPS mencatat rata-rata suku bunga deposito bank benchmark mencapai 5,39% per akhir Maret 2018, atau turun 3 basis poin (bps) dari posisi Februari 2018. Sedangkan, rata-rata bunga minimum turun 3 bps ke posisi 4,63%. Sebaliknya, bunga deposito valas naik 1 bps-6 bps.

Halim menambahkan, LPS akan melakukan peninjauan kembali LPS rate dengan perubahan suku bunga deposito sebagai rujukan. LPS juga akan mempertimbangkan arah perubahan bunga secara umum, kondisi likuiditas perbankan, dan bunga acuan Bank Indonesia.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menambahkan, jika bunga acuan BI naik kemudian mempengaruhi suku bunga deposito, maka sangat terbuka bagi LPS untuk menyesuaikan suku bunga penjaminan. Karena, penentuan bunga acuan BI bersifat foward looking, sedang penentuan bunga penjaminan LPS bersifat backward looking, melihat pergerakan bunga deposito.

Cermin fundamental

Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Budi Satria mengatakan, LPS rate tetap 5,75% tentu telah menghitung segala faktor yang ada. Ia menuturkan, BTN tentu perlu melihat perkembangan di pasar sebelum memutuskan arah suku bunga ke depan.

Senada, Direktur Ritel PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak menilai, bunga penjaminan saat ini menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia yang cukup baik. Untuk itu, suku bunga BNI masih cukup kompetitif di pasar.

Sedangkan, Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Haryono Tjahjarijadi menuturkan, kemungkinan LPS belum menaikkan LPS rate karena BI belum menggerek bunga 7-Day Repo Rate. Arahnya, bunga LPS akan mengacu ke bunga BI. Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta Kresno Sediarsi menambahkan, bunga LPS seharusnya juga sejalan dengan suku bunga acuan BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi