JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) menunjuk Danareksa Sekuritas untuk menjadi penasihat keuangan dalam penjualan Bank Mutiara. LPS menjadi pemilik bank tersebut setelah menginjeksi dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun pada 2008 silam. Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menyatakan, penjualan Bank Mutiara paling cepat dimulai awal semester kedua 2011. "Kira-kira antara Juli atau Agustus 2011," kata Firdaus, Rabu (11/5). Setelah mengangkat penasihat keuangan ini, LPS akan menunjuk penasihat hukum untuk memproses penjualan ini. LPS juga akan mengumumkan penjualan di beberapa surat kabar sebagai bagian dari prosedur penjualan.
LPS tunjuk Danareksa sebagai penasihat penjualan Bank Mutiara
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan(LPS) menunjuk Danareksa Sekuritas untuk menjadi penasihat keuangan dalam penjualan Bank Mutiara. LPS menjadi pemilik bank tersebut setelah menginjeksi dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun pada 2008 silam. Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani menyatakan, penjualan Bank Mutiara paling cepat dimulai awal semester kedua 2011. "Kira-kira antara Juli atau Agustus 2011," kata Firdaus, Rabu (11/5). Setelah mengangkat penasihat keuangan ini, LPS akan menunjuk penasihat hukum untuk memproses penjualan ini. LPS juga akan mengumumkan penjualan di beberapa surat kabar sebagai bagian dari prosedur penjualan.