JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menyelesaikan proses likuidasi terhadap 7 bank perkreditan rakyat (BPR) di tahun 2013. Adapun dana nasabah yang dijamin di tujuh BPR tersebut juga telah tuntas dibayarkan.Menurut Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, sepanjang 2013, LPS telah membayar dana nasabah yang dijamin dari 13.536 rekening di tujuh BPR tersebut. Sedangkan total dana simpanan nasabah yang dijamin dan harus dibayarkan LPS sebesar Rp 41,44 miliar."Jumlah itu merepresentasikan 94% dari nasabah 7 BPR yang kami likuidasi. Selama 2013, kami telah menyelesaikan proses likuidasi dari tujuh BPR dengan recovery rate 21,44%," kata Samsu dalam keterangan resmi, belum lama ini.Adapun 7 BPR yang telah selesai dilikuidasi, antara lain : BPR Samudra Air Tawar, BPR Pundi Artha Jasa, BPR LPK Bojongpicung, BPR Indomitra Mandiri, BPR Musajaya Arthadana, BPR LPK Pabuaran, BPR Sadayana Artha. "Untuk periode Januari hingga Maret 2014, LPS telah melakukan likuidasi terhadap dua BPR dan membayar klaim penjaminan 5895 rekening senilai Rp 28,60 miliar," pungkas Samsu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
LPS tuntaskan likuidasi 7 BPR di tahun 2013
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menyelesaikan proses likuidasi terhadap 7 bank perkreditan rakyat (BPR) di tahun 2013. Adapun dana nasabah yang dijamin di tujuh BPR tersebut juga telah tuntas dibayarkan.Menurut Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, sepanjang 2013, LPS telah membayar dana nasabah yang dijamin dari 13.536 rekening di tujuh BPR tersebut. Sedangkan total dana simpanan nasabah yang dijamin dan harus dibayarkan LPS sebesar Rp 41,44 miliar."Jumlah itu merepresentasikan 94% dari nasabah 7 BPR yang kami likuidasi. Selama 2013, kami telah menyelesaikan proses likuidasi dari tujuh BPR dengan recovery rate 21,44%," kata Samsu dalam keterangan resmi, belum lama ini.Adapun 7 BPR yang telah selesai dilikuidasi, antara lain : BPR Samudra Air Tawar, BPR Pundi Artha Jasa, BPR LPK Bojongpicung, BPR Indomitra Mandiri, BPR Musajaya Arthadana, BPR LPK Pabuaran, BPR Sadayana Artha. "Untuk periode Januari hingga Maret 2014, LPS telah melakukan likuidasi terhadap dua BPR dan membayar klaim penjaminan 5895 rekening senilai Rp 28,60 miliar," pungkas Samsu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News