KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai menggelar rapat dewan komisioner pada tanggal 30 Oktober 2017, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan alias LPS rate dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) turun sebesar 25 basis poin (bps). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan penurunan ini merupakan penyesuaian atas penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-Days Reverse Repo Rate (7DRR) yang turun sebanyak 25 bps pada September 2017 lalu menjadi 4,25%. Selain itu, rapat dewan komisioner LPS juga sepakat untuk menahan tingat bunga simpanan dalam mata uang valuta asing (valas) tetap.
LPS turunkan bunga penjaminan bank umum ke 5,75%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai menggelar rapat dewan komisioner pada tanggal 30 Oktober 2017, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan alias LPS rate dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) turun sebesar 25 basis poin (bps). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan penurunan ini merupakan penyesuaian atas penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-Days Reverse Repo Rate (7DRR) yang turun sebanyak 25 bps pada September 2017 lalu menjadi 4,25%. Selain itu, rapat dewan komisioner LPS juga sepakat untuk menahan tingat bunga simpanan dalam mata uang valuta asing (valas) tetap.