KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mempersiapkan pembuatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk asuransi. Hal itu dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan. LPS tersebut memang menjadi mandat dari Undang Undang (UU) nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian. "Saat ini kita sedang membuat persiapan-persiapannya sesuai mandat tersebut," ujar Sri Mulyani, Rabu (22/1). Baca Juga: Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan
LPS untuk penjamin asuransi masih disiapkan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mempersiapkan pembuatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk asuransi. Hal itu dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan. LPS tersebut memang menjadi mandat dari Undang Undang (UU) nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian. "Saat ini kita sedang membuat persiapan-persiapannya sesuai mandat tersebut," ujar Sri Mulyani, Rabu (22/1). Baca Juga: Pemerintah masih rumuskan substansi Omnibus Law sektor keuangan